Dana Pemerintah di Bank Belum Optimal, Menkeu Tarik Rp75 Triliun

Dana Pemerintah di Bank Belum Optimal, Menkeu Tarik Rp75 Triliun

Smallest Font
Largest Font

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui penempatan dana pemerintah sebesar Rp276 triliun di sistem perbankan sepanjang tahun 2025 belum memberikan dampak optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah bahkan menarik kembali Rp75 triliun untuk belanja langsung.

Evaluasi Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan

Kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan senilai Rp276 triliun sepanjang 2025 dinilai belum optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui hal ini dan telah menarik sebagian dana tersebut.

"Injeksi uang yang kami tempatkan di sistem perbankan tidak seoptimal seperti yang saya harapkan sebelumnya. Ekonomi seharusnya berlari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dan bank sentral, yang kini telah terselesaikan," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Tujuan Awal Penempatan Dana

Kebijakan ini dimulai pada 12 September 2025 dengan injeksi awal Rp200 triliun ke lima bank Himbara, lalu ditambah Rp76 triliun pada November 2025. Tujuannya adalah mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Rincian Alokasi Dana ke Bank Himbara

Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp80 triliun, sementara BTN mendapat Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, dan Bank DKI Rp1 triliun.

Realisasi Pertumbuhan Kredit yang Belum Memadai

Data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan hanya mencapai 7,36 persen secara tahunan per Oktober 2025, meningkat tipis menjadi 7,74 persen pada November 2025. Angka ini di bawah target pemerintah 8-11 persen.

Faktor Penghambat: Kurangnya Sinkronisasi Kebijakan

Purbaya menjelaskan kurangnya sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi penyebab utama dampak injeksi likuiditas yang kurang optimal.

"Kini telah dipercepat dan dirapikan. Kami bisa lihat dalam dua minggu terakhir sudah sangat baik, seharusnya tidak ada hambatan lagi ke depan," katanya.

Dampak ke Penerimaan Negara

Kinerja ekonomi yang melambat pada sembilan bulan pertama 2025 berdampak pada penerimaan negara. Penerimaan pajak hingga November 2025 baru mencapai Rp1.634,43 triliun atau 74,65 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189 triliun, anjlok 3,21 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Upaya Pemerintah Memperbaiki Kebijakan

Pemerintah berupaya mempercepat dan merapikan sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter untuk meningkatkan efektivitas injeksi likuiditas ke sektor riil.

Harapan Pemerintah ke Depan

Purbaya berharap dengan perbaikan sinkronisasi kebijakan, tidak ada lagi hambatan dalam penyaluran kredit dan pertumbuhan ekonomi dapat kembali meningkat.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow